Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya (Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyyah Miftahussurur & Majlis Ta'lim al-Kamal Medan)
Di Indonesia terdapat berbagai macam Agama, di antaranya :
1. Islam
2. Katolik
3. Protestan
4. Hindu &
5. Budha
Semua Agama tersebut adalah *sama* dimata negara dan hukum. Jangan suka mencari perbedaan antar Agama, tapi berusahalah mencari *Persamaan* dari setiap Agama.
Ketika mendengar atau membaca pernyataan tersebut jangan cepat - cepat *marah* dan *panik*.
Apalagi secara spontan menuduh Kafir atau Munafiq orang yang membuat pernyataan seperti itu.
Karena, *Persamaan* disini sifatnya relatif, yang masih memungkinkan Islam dibedakan secara katagoris dari segi sudut pandang *teologis*.
Bagaimanapun, hal itu sebagai sesuatu yang relatif yang masih memungkinkan Islam dibedakan secara teologis. Karena memang ada perbedaan esensial antara semua Agama di Dunia ini.
Catatan :
_Jika ada yang mengatakan *Semua Agama adalah sama* dengan maksud *sama* secara teologis, hal itu tidak dapat dibenarkan sama sekali. Karena secara normatif hal tersebut telah mencederai serta melanggar rambu - rambu Aqidah. Bahkan, konsekuensi bagi pelakunya dapat di hukumi *Murtad*.
لكم دينكم ولي دين
Terlepas dari Pro Kontra, Apakah terdapat unsur Politik atau tidak, pengalihan istilah *KAFIR* menjadi *NONMUSLIM* dalam bingkai kenegaraan dan hukum dapat dibenarkan.
_Shollu 'Alan Nabiy_
No comments:
Post a Comment