Disunnahkan ketika hendak sujud mendahulukan kedua lututnya dari pada kedua telapak tangannya.
Jadi yg _Sunnah_ - nya adalah lutut dulu, baru telapak tangan.
Bukan _telapak_ tangan dulu baru lutut.
Sebagaimana di amalkan oleh mayoritas *Wahabi*.
Bahkan sesepuhnya *Wahabi* yaitu asy-Syaikh Ibnul Qoyyim al-Jauziyah (Murid Ibnu Taimiyah) mengatakan bahwa yg sunnah turun terlebih dahulu ketika hendak sujud adalah kedua lutut, kemudian kedua telapak tangan. Adapun riwayat yg mengatakan kedua telapak tangan terlebih dahulu dari pada lutut adalah sebuah hadits yg terjadi kesalahan periwayatannya oleh salah seorang perowinya.
*Rujukan* :
Kitab Ibanatul Ahkam Syarh Bulughul Marom.
No comments:
Post a Comment