Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)
"Agama itu jangan disamakan dengan pandangan orang terhadap agama. Misalnya, pandangan orang tentang Khilafah adalah kewajiban dan harus diperjuangkan. Tidak otoritatif diyakini sebagai kebenaran syariat itu sendiri. Tetapi letakkanlah ia secara proporsional sebagai pandangan orang Islam tentang syariat Khilafah itu. Karena ia sebatas pandangan saja, boleh diterima atau tidak. Berbeda dengan seumpama perkara shalat 5 waktu adalah wajib. Hal ini jelas sangat otoritatif diyakini sebagai kebenaran Syariat itu sendiri. Yang memang muthlak harus diterima. Karena perkara wajibnya shalat bukan berangkat dari sebatas pandangan saja. Jadi, mengubah Idiologi NKRI dari Pancasila menjadi Khilafah atau NKRI bersyariah itu bukanlah AGAMA. Akan tetapi itu hanya berupa PANDANGAN ORANG TERHADAP AGAMA. Sehingga tidak muthlak untuk dianggap sebuah kebenaran yang hakiki".
والله اعلم
Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".
Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753
FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/
Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id
Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne
Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com
Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM
Contact Person
+62812-6084-9711
No comments:
Post a Comment