Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)
Pihak mana saja, baik secara personal maupun kolektif yang berupaya melakukan kudeta atau pemberontakan. Apalagi sampai berupaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Maka wajib bagi kita untuk melakukan perlawanan. Sebab para Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah menolak segala bentuk kudeta atau pemberontakan dari pihak manapun.
Imam Nawawi dalam Kitab Syarh Shohih Muslim, menyebutkan :
وأما الخروح عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين
Artinya : "Bahwa ulama telah ijma' atas setiap tindakan kudeta atau pemberontakan terhdap pemerintah yang sah adalah HARAM, meskipun pemerintah fasik atau zholim".
Dalam ajaran Ahlussunnah Wal Jama'ah tidak pernah ditemukan "kamus" pemberontakan atau kudeta. Bahkan pelaku kudeta atau pemberontakan disebut sebagai Khowarij.
(Disampaikan pada Kajian Ilmiah Hujjah Ahlussunnah Wal Jama'ah, bersama Asyiroh dan UKDM Universitas Islam Sumatera Utara)
والله اعلم
Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".
Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753
FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/
Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id
Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne
Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com
Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM
Contact Person
+62812-6084-9711
No comments:
Post a Comment