Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)
Pada saat melaksanakan sholat, disunnahkan ketika hendak sujud yaitu mendahulukan kedua lututnya daripada kedua telapak tangannya. Jadi yang sunnah adalah lutut dulu, baru telapak tangan. Bukan telapak tangan dulu, baru lutut. Sebagaimana diamalkan oleh mayoritas Wahabi. Yaitu mereka mengamalkan yang turun deluan adalah telapak tangan, lalu lututnya.
Bahkan sesepuhnya Wahabi yaitu Syaikh Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah (Murid Ibnu Taimiyah) mengatakan bahwa yang sunnah turun terlebih dahulu ketika hendak sujud itu adalah kedua lutut, kemudian kedua telapak tangan.
Adapun riwayat yang mengatakan bahwa kedua telapak tangan terlebih dahulu dari pada lutut adalah sebuah hadits yang terjadi kesalahan periwayatannya oleh salah seorang perowinya.
Rujukan :
Kitab Ibanatul Ahkam Syarh Bulughul Marom
والله اعلم
Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".
Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753
FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/
Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id
Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne
Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com
Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM
Contact Person
+62812-6084-9711
No comments:
Post a Comment