Disunnahkan menaikkan (meluruskan) jari telunjuk pada saat lafazh illallah إلاالله ketika tasyahhud.
Makruh menggerak - gerakkan jari telunjuk tersebut ketika tasyahhud.
Sunnahnya adalah lurus saja tanpa di gerak - gerakkan.
Kapan Jari telunjuk tersebut di turunkan?
Jawab : Jari telunjuk tersebut sunnah di turunkan setelah selesai salam. Bukan sebelum salam.
Ketereangan :
1. Kitab Minhajuttholibin
2. Nihayatuzzain
3. Sabilal Muhtadin
No comments:
Post a Comment