Dahulu di Yatsrib "sekarang Madinah". Penduduk aslinya adalah kaum Yahudi dari suku Qoinuqa, Nadhir dan Uraidhah. Kemudian para pendatang dari Yaman pun berdatangan ke Yatsrib. Mereka adalah suku Aus, Khazraj dan Qailah.
Dengan keberagamaan suku dan budaya di Yatsrib, tak jarang sering terjadi pertikian bahkan peperangan di antara suku - suku yang ada.
Rasulullah saw melalui _Mitsaq Madinah_ (Piagam Madinah) berhasil mempersatukan seluruh suku - suku tersebut.
Melalui Piagam Madinah ini, Rasulullah saw membentuk masyarakat modern yang memiliki tatanan, aturan, dan hukum yang berlaku egaliter untuk semua masyarakatnya yang begitu plural baik suku, agama, maupun rasnya.
Belajar dari sejarah Piagam Madinah ini, Indonesia dengan pancasila-nya ibarat Madinah dengan Piagam Madinah-nya. Keduanya membingkai dan mengikat keragaman menjadi satu kekuatan dan kesatuan yang dahsyat. Dengan semangat _Bhinneka Tunggal Ika_ atau Sumpah Pemuda yang digelorakan oleh pendahulu - pendahulu negeri ini, keragaman itu bisa dikelola menjadi kekuatan hebat yang membesarkan Indonesia.
(Disampaikan Pada Kajian Kitab _*Munyatul-Musholli*_ , Pada Malam Kamis 22 Januari 2020).
No comments:
Post a Comment