Tuesday, September 29, 2020

BATASAN DALAM BERDAKWAH

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Hukum Islam harus digali berdasarkan patokan "Batas Atas (Had al-Ulya)" dan "Batas Bawah (Had al-Sufla)". Teori ini berangkat dari sebuah Hadits :

"Barangsiapa melihat suatu kemungkaran, maka rubahlah dengan tanganmu. Jika engkau tidak mampu, maka rubahlah dengan lisanmu. Jika engkau tidak mampu, maka rubahlah dengan hatimu. Karena yang demikian itu adalah selemah - lemahnya iman".

Hadits ini adalah Hadits tentang "Dakwah". Hadits dakwah tersebut "Batas atas-nya" adalah dengan tangan dan "Batas bawah-nya" adalah dengan hati. Dari cara tertinggi dan terendah, tidak boleh bagi kita melampaui batas atas itu. Semisalnya berdakwah dengan kekerasan (membawa benda berbahaya seperti kayu balok, pentungan, pisau, clurit dll).

Sebaliknya, kita juga tidak baik untuk bersikap masa bodoh dengan maksiat yang ada didepan mata kita. Paling tidak kita harus berada dibatas terendahnya, yaitu menolak dalam hati. Misalnya ketika melihat kemungkaran/kemaksiatan, tolaklah dalam hati, karena ini selemah - lemah iman. Begitu simple praktek teori dakwah ini. 

Allah SWT berfirman :
"Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik". (QS. An-Nahl : 125)

Dari ayat diatas, setidaknya ada 3 metode dakwah yang diterapkan, yaitu : 
1. Dengan hikmah بالحكمة
2. Nasihat yang baik والموعظة الحسنة 
3. Debat dengan cara yang lebih baik وجدلهم بالتي هي أحسن

Lihatlah, Mauizhoh disifati oleh Hasanah (baik). Dan Jidal (debat) disifati dengan Ahsan (yang lebih baik). Jadi, esensinya adalah ketiga metode dakwah itu mewajibkan praktik baik. Apabila seruan atau ajakan yang tidak membawa kebaikan, itu bukanlah dakwah. Dengan demikian, menjadi jelas sekali bahwa segala bentuk dakwah yang mencerca pihak laik, menyakiti orang lain, apalagi memukul orang lain, yang dapat memantik dampak negatif secara sosial, ini haruslah dihindari. Sebab tidak sesuai dengan prinsip - prinsip berdakwah, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Hadits maupun Ayat diatas.

Mari berdakwah dengan santai, tidak usah terburu-buru akan segera mengubah dunia dan seisinya menjadi seperti sampeyan (yang dikehendaki). Apalagi dakwah caci maki dan menyakiti orang lain, malah kamu anggap Dakwah Fii Sabilillah. Bagaimana pun pluralitas alias keberagaman pemahaman dan pilihan hidup adalah Sunnatullah.

Silahkan dakwah dengan tegas. Tapi anda harus fahami bahwa tegas itu bukan dengan mencerca, menghina dan menghujat pihak lain. Dakwah dengan retorika berapi - api, namun tidak mencerca, menghina dan menghujat pihak lain. Itulah dakwah yang tegas sebagaimana yang dimaksud diatas.

والله اعلم


KETERANGAN :
Tulisan ini merupakan RANGKUMAN dari Kajian Fiqih (Kitab Sullamut Taufiq). Dilaksanakan setiap hari senin-kamis, pukul 14.00 WIB - selesai. Di Sekretariat Majelis Taklim Al-Kamal Medan (Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan) Jln. Garu 2B Gg. Setia, Medan Amplas. 

Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

No comments:

Post a Comment

PESAN BERHARGA UNTUKMU

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i  (Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan) Diantara pesan...