Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)
Bagi wanita yang mengalami Istihadhoh atau selalu hadats (da'imul hadats). Seperti keluar keputihan dari dalam tubuh.
Maka, ketika hendak shalat harus mengikut aturan berikut ini :
1. Membersihkan farji dari najis yang keluar.
2. Menghentikan darah atau cairan keputihan. Caranya yaitu, dengan menyumbat dengan semacam kapuk atau mengikat dengan kain. Dengan model seperti celana pesumo (mirip pampers). Dengan ikatan kuat (tidak cukup hanya menggunakan sekedar pembalut atau sejenisnya). Jika salah satunya belum mencukupi, maka dua cara tersebut wajib dilakukan.
Kemudian jika darah tersebut masih keluar, maka dihukumi ma'fu (dimaafkan). Atau tembus sampai bagian luar, hukumnya tidak apa - apa karena dhorurot. Penyumbat farji harus dimasukkan lebih ke dalam dari anggota farji yang tidak wajib disucikan saat istinja'. Agar ketika shalat, ia tidak dihukumi membawa sesuatu yang bertemu dengan najis.
3. Berwudhu dengan muwalah (terus - menerus). Yaitu dalam membasuh anggota wudhu, anggota yang dibasuh sebelumnya masih basah (belum sampai kering).
Dan niat wudhunya adalah :
نوئت الوضوء لإستباحة الصلاة فرضا لله تعالى
Nawaitul wudhu'a li ishtibahatish sholah fardhon lillahi ta'ala
4. Begitu selesai wudhu, ia harus langsung melaksanakan shalat, tidak boleh menunda - nundanya lagi. Kecuali karena untuk kemashlahatan sholat seperti menutup aurat, menjawab azan, menanti jama'ah dan lain - lain.
Rujukan :
1. Buku Uyunul Masa'il Linnisa'.
2. Buku Sumber Rujukan Permasalahan Wanita (Haid), Hal 102 - 104
والله اعلم
Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".
Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753
FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/
Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id
Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne
Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com
Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM
Contact Person
+62812-6084-9711
No comments:
Post a Comment