Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)
Riwayat dari Abu Hurairah ra, Rosulullah SAW bersabda:
الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ
Artinya : "Iman itu ada 70 sekian cabang. Dan rasa malu adalah salah satu cabang dari iman". (HR. Iman Ahmad no.9361, Imam Muslim no.161 dan yang lainnya)
Dan bagian dari rasa malu itu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum. Islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Menunjukkan kemesraan di depan umum termasuk perbuatan yang dapat menjatuhkan muru'ah (martabat atau wibawa).
Imam Nawawi di dalam kitabnya, menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia, yaitu :
وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس،
Artinya : "Mencium istri atau budaknya didepan umum atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar". (Kitab Minhajut Tholibin, hal-497)
Hal yang perlu diingat, bahwa bermesraan di depan umum itu bisa menjatuhkan suami dan istri ke dalam perbuatan yang dicela oleh agama.
Hal - hal yg perlu diperhatikan, yaitu :
1. Bergandengan tangan
Suami dan istri memegang tangan karena kebutuhan seperti ketika menyeberang jalan, ketika melintas di daerah yang ramai (ketika melakukan haji). Agar tidak menjadi terpisah satu sama lain, maka hukumnya BOLEH.
Namun jika tanpa tujuan di atas, semisal hanya untuk menunjukkan keintiman. Para Ulama berbeda pendapat, sebagian pendapat memakruhkan bahkan ada yang mengharamkan.
2. Mencium
Umumnya para Ulama mengharamkan aktivitas mencium pasangan di depan umum, karena sudah pasti itu bentuk keintiman yang tidak selayaknya dilakukan di depan orang banyak.
Bahkan Imam Sulaiman Al-Bujairomi mengatakan : "Mencium wanita, meskipun itu adalah muhrim (mahrom) nya dapat menggugurkan sifat adil pada diri seseorang".
3. Memeluk Istri
Demikian juga dengan hukum memeluk istri, dipandang haram menurut mayoritas ulama. Apabila dilakukan di depan orang banyak, psebagaimana terlarangnya ciuman. Terkecuali dengan tujuan tertentu seperti melindungi dan tujuan semisal.
KESIMPULAN :
Menjadi jelas atas terlarangnya perbuatan-perbuatan semisal diatas. Jangan jadikan mereka (selegram-selegram BAPER) itu sebagai panutanmu. Mereka menunjukkan keromantisan di depan umum, yang ujung-ujungnya malah buat kaula muda jadi BAPER gak ketulungan.
Rosulullah SAW itu sangat romantis. Akan tetapi romantisnya Rosulullah SAW bukan dipublikasi di depan umum seperti selegram-selegram itu.
Ayo anak-anak muda...
Banyaklah belajar...
Banyakin ngaji (taklim) nya...
Jangan yang dibanyakin itu BAPER nya...
Supaya anda bisa memilah-milih mana yang haq dan mana yang bathil.
والله اعلم
Dalam sebuah riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".
Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753
FOLLOW US ON :
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/
Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id
Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne
Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com
Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM
Contact Person
+62812-6084-9711
اللهم صلی عل سيدنا محمد و عل الی سيدنا محمد
No comments:
Post a Comment