Thursday, February 11, 2021

HATI-HATI PARA PECINTA KUCING

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)


Setiap bagian badan dari hewan yang masih hidup, jika terlepas dari tubuhnya (baik hewan yang halal dimakan maupun yang haram dimakan). Maka status bagian tubuh yang terlepas itu adalah NAJIS. Kecuali hewan yang halal dimakan dan matinya dengan cara disembelih.

وَيُسْتَثْنَى مِنْ ذَلِكَ نَحْوُ الشَعْرِ من الحيوانِ  المأكول أو المجحول في كونه من الحي أو من المأكول او من غيره كصوفه ورشه ووبره

"Berbeda dengan bulu hewan yang terlepas dari tubuhnya. Seperti bulu hewan yang dagingnya halal dimakan atau tidak diketahui. Misalnya bulu domba, bulu ayam atau bulu-bulu halus".

Hukum Bulu (Ditafsil)

Kalau hewan tersebut dagingnya haram dimakan, maka bulunya adalah najis. Kalau dagingnya halal dimakan (seperti ayam), maka bulunya adalah suci.

Bulu kucing itu najis, jika ada ditempat sholat atau pakaian sholat maka sholat kita dihukumkan BATAL. Sedangkan kalau sehelai, dua helai atau beberapa helai maka bulu tersebut dihukumkan najis yang dima'fu (dimaafkan). Dan sholatnya dihukumkan SAH.

Pendapat sebahagian Ulama tentang kotoran hewan itu dirinci menjadi 3 pendapat, yaitu :

1. Qoul Mu'tamad (pendapat paling kuat)
Setiap jenis kotoran hewan yang halal dimakan maupun yang haram dimakan, maka kotorannya adalah NAJIS.

2. Qoul Dhoif (pendapat lemah)
Sebahagian ulama mengatakan bahwasannya kotoran hewan yang halal dimakan, maka kotorannya adalah SUCI. Sedangkan kotoran hewan yang haram dimakan maka kotorannya adalah NAJIS.

3. Pendapat yang paling exrtrim
Pendapat ini tidak boleh diamalkan, karena bertentangan dengan pendapat yang kuat.

Semua kotoran hewan baik dagingnya yang halal dimakan maupun yang haram dimakan, maka mutlaq kotorannya adalah SUCI.

الغائط : kotoran manusia
الروث : kotoran hewan

Referensi :
1. Kitab Mustarsyidin
2. Kitab Sullamul Munajah


والله اعلم

Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON :

Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

No comments:

Post a Comment

PESAN BERHARGA UNTUKMU

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i  (Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan) Diantara pesan...