*RANGKUMAN Bag 1*
Selasa 24 Desember 2019.
Disampaikan Di PC GP ANSOR DELI SERDANG
*Pemateri* : al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd.i
Dahulu elit - elit kafir Quraisy seperti Walid bin Mughiroh, Ash bin Wail, Aswad bin Abd Mutholib, dan Umayyah bin Khalaf sowan kepada Rasulullah saw untuk menawarkan _Kompromi Ibadah_. Mereka terganggu dengan dakwah Rasulullah saw yang kian hari kian diminati oleh masyarakat Jahiliyah.
"Wahai Muhammad, kenapa tidak kami menyembah Tuhanmu beberapa saat, dan kamu menyembah Tuhan kami beberapa saat juga?"
Dengan kompromi ibadah, mereka berharap akan terjadi perdamaian الصلح antara pihak mereka dan pihak Rasulullah saw.
Atas usulan yang unik ini turunlah surah al-Kafirun 1 -6 (Makkiyah). Surah ini menegaskan tidak perlunya kompromi ibadah. Biarlah perbedaan - perbedaan itu lestari dan menjadi khazanah peribadahan yang tidak perlu disamakan. Hal ini ditegaskan dengan ayat ke -6 dari surah al-Kafirun :
لكم دينكم ولي دين
*Realisasi* kompromi dalam kehidupan kita saat ini adalah semisal "sesekali anda menghadiri acara peribadatan mereka di tempat - tempat ibadah mereka, seperti di Gereja misalnya, dan sesekali mereka hadir ke masjid - masjid kita. Saling undang mengundang.
Nah, inilah yg disebut dengan kompromi, dan itu dilarang oleh Syariat Islam, walaupun tujuannya adalah perdamaian.
Gagasan perdamaiannya patut diapresiasi. Namun lebih baik melalui cara toleransi, bukan kompromi.
_"Kalau anda hadir diacara peribadatan mereka, itu bukanlah toleransi, akan tetapi kompromi atau toleransi kebablasan dan inilah yg sering digaung - gaungkan oleh penganut faham pluralisme (Liberal)"_.
Toleransi itu adalah saling menghargai antar agama. Mereka (Nonmuslim) biarkan tenang melaksanakan ajaran agama mereka tanpa intimidasi dan intervensi dari umat Muslim. Demikian halnya, ketika umat Islam menjalankan ajaran agamanya, jangan sampai Umat agama lain mengintimidasi dan mengintervensi umat Islam.
Sehingga terciptalah perdamaian sebagai wujud dari toleransi.
Silahkan, menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing - masing.
Tanpa harus saling mengintimidasi dan mengintervensi.
Dan tetap harus menjaga persatuan dan kesatuan dibawah Naungan _Bhinneka Tunggal Ika_ (walau berbeda - beda namun kita tetap satu).
_Wallahu A'lam_