Monday, October 12, 2020

TONGGAK SEJARAH BERDIRINYA MAJELIS TAKLIM AL-KAMAL MEDAN

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Bermula pada tahun 2012/2013, kami dari Mahasiswa UNIVA Jurusan PAI. Berinisiatif ingin membuat Kelompok Mudzakaroh setiap minggunya secara rutin. Yaitu setiap hari Sabtu, ba'da Dzuhur sampai Ashar, bertempat di pelataran Masjid Nurul Hidayah, Jln. Garu 2A (Medan Amplas). Materi yang dibahas tidak jauh dari materi - materi perkuliahan. Selain itu, kami juga bermudzakaroh dengan kitab utama yaitu Kitab Minhajuth Tholibin karya Imam Nawawi.

Mudzakaroh ini kian hari kian diminati, sehingga kawan - kawan yang ikut mudzakaroh pun semakin bertambah.
Setiap minggu ada saja wajah - wajah baru yang hadir mengikuti mudzakaroh tersebut. Hingga pada akhirnya yang mengikuti mudzakaroh tidak hanya terbatas oleh Mahasiswa UNIVA jurusan PAI saja. Namun Mahasiswa UNIVA dari jurusan lain pun, juga ikut aktif bermudzakaroh bersama kami. Ada Mahasiswa/i UMN, UISU, IAIN (yg skrng berubah menjadi UIN), UNIMED, USU, UMSU dll.

Alhamadulillah....
Boooommmm.....
Jama'ah semakin ramai saja....

Akhirnya, kami pun berpindah tempat. Yang asalnya diteras Masjid, akhirnya berpindah didalam Masjid. Kelompok Mudzakaroh kecil ini kami beri nama yaitu Majlis Ta'lim Miftahul Khoir Medan.  Berlanjutlah Mudzakaroh ini sampai setahun. Jama'ah terus bertambah dan didominasi oleh anak - anak muda Mahasiswa/i. Sehingga Al-Faqir mendapatkan sebuah ide untuk berinisiatif membuat komunitas yang lebih besar lagi dan terstruktural. Dan saya menghadap guru Al-Faqir yaitu Alm. Al-Fadhil al-Ustadz H. Muhammad Hafiz Yazid. Dengan maksud dan tujuan meminta beliau untuk mengajar di Majlis tersebut. Alhamdulillah, beliau pun menyetujuinya.

Beliau mengajar Kajian Tauhid denga Kitab Fathul Majid Syarh Durul Farid Syaikh Nawawi Al-Bantany. Beliau mengajar setiap hari Ahad pagi, pukul 10.00 WIB - dzuhur, lokasi kajian berganti - ganti. Minggu Ke 1 - 3 = di Masjid Nurul Hidayah (Jln. Garu 2A). Untuk Minggu ke  2 - 4 di Masjid Al-Hikmah (Jln. Garu 2B). Maaf katanya, beliau mengajar kami dengan sangat ikhlas tanpa bisyaroh 😭😭 Walaupun kami tidak memberi beliau bisyaroh (hadiah/amplop). Namun beliau tetap semangat mengajar kami. Semenjak beliau menjadi pemateri utama di Majlis ini. Peserta yang hadir mengikuti kajian Tauhid tersebut tidakk lagi didominasi oleh kaula muda, bahkan orang-orangtua pun banyak yang hadir. Termasuk Ustadz - Ustadz terkenal di Kota Medan.

Beberapa bulan kemudian, Al-Faqir memberitahukan salah satu guru Al-Faqir yaitu Syaikh Ivan. Pada saat itu, beliau masih berdomisili di Doha,Qatar. Al-Faqir memberitahukan bahwasannya di Medan sudah membuat Majlis disini. Kemudian Syaikh Ivan bertanya melalui telpon.

👳🏻‍♂ : "Siapa yang mendanai (donatur) majlis?".
👨🏻 : "Gak ada Syaikh".
👳🏻‍♂ : "Allah... Jadi selama ini Ustadz Hafiz tidak kalian kasih hadiah (bisyaroh)?".
👨🏻 : "Gak ada Syaikh". 
👳🏻‍♂ : "Zein, biar saya saja yang menjadi donaturnya".
👨🏻 : "Kalau begitu Syaikh, bagaimana jika pematerinya kita tambah?".
👳🏻‍♂: "Zein, siapa pemateri yang lain. Tapi yang ASWAJa ya?".
👨🏻 : "Baik Syaikh, masalah pemateri lain nanti saya musyawarahkan dulu dengan Ustadz Hafiz".

Kemudian, Al-Faqir pun menghadap Alm. Ustadz Hafiz Yazid untuk menyampaikan kabar gembira ini. Beliau pun menerima dengan tangan terbuka. Majlis ini yang asal namanya adalah Majlis Ta'lim Miftahul Khoir, saya minta kepada Alm untuk memberi nama majlis ini. Beliau pun memberi nama yaitu Majlis Ta'lim Ihya Ulumiddin Medan. Kemudian, saya pun meminta sesama rekan majlis untuk bersama - sama mengurus majlis ini. Akhirnya diangkatlah beberapa orng sebagai pengurus atas persetujuan dari Alm.

Kami pun mencari Narasumber yang lain atas permintaan Syaikh Ivan. Akhirnya kami mendapatkan narasumbernya, yaitu :
1. Ustadz Muhyiddin Masykur (sekarang Pimpinan Majlis Ta'lim Darul Anwar Medan). Mengajar kajian Fiqih dengan Kitab Fathul Muin.
2. Ustadz Ahmad Fauzah Lubis (Narasumber tetap Majlis Ta'lim Al-Ittihad Medan). Mengajar kajian Qowaid Fiqih dengan Kitab Qowaid Fiqih Syaikh Arsyad Tholib Lubis.

Jadi, pemateri tetapnya ada 3 orang. Berjalan beberap bulan, Syaikh Ivan merasa kurang puas. Karena pada saat itu sedang marak - maraknya WAHABI di Kota Medan tercinta. Beliau meminta kepada Al-Faqir untuk menambah jadwal ta'lim, maksudnya jangan hanya hari minggu saja. Tapi ditambah dengan hari lain juga. Khusus tambahan ini, materinya tentang Hujjah Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama'ah (ASWAJA). Al-Faqir pun menyanggupi permintaan Syaikh Ivan tersebut. Alhamdulillah, terlaksana dengan sangat baik dan lancar tanpa kendala. Bi idznillah, di Majlis Ta'lim Ihya Ulumiddin kami sempat mengkhatamkan Kitab Fathul Majid dengan tempo waktu -+ 1 tahun. Dan berganti kepada kitab tauhid lain yaitu Kitab Syarqowi 'Alal-Hud-Hudi.

Untuk yang ini, kajiannya hanya sebulan sekali dilaksanakan. Narasumber tetap adalah Alm. Al-Ustadz H. Muhammad Hafiz Yazid. Dan narasumber yang satunya berganti - ganti setiap bulannya. Kajian ini dilaksakan setiap malam Sabtu (Minggu ke-1). Pembukaan Majlis ini dilaksanakan di Masjid Nurul Hidayah (Jln. Garu 2A). Syaikh Ivan memberi nama Majlis ini yaitu dengan nama Majlis Ta'lim Bustanul Arifin Medan.

Pada suatu hari, Alm. Ustadz Hafidz Yazid mengalami jatuh sakit, demikian juga dengan Syaikh Ivan. Akhirnya majlis pun divacumkan sementara waktu. Dan akhirnya Majlis pun dibubarkan. Beberapa bulan kemudian, Al-Faqir berinisiatif untuk membuka Kajian Fiqih dengan Kitab Fathul Qorib. Dan bertempat di rumah Pak Musthofa Jln. Garu 2B Gg. Bakti Ujung. Setiap malam kamis rutin kami mengadakan pengajian. Hari demi hari jamaah membludak, sampai parkiran terpaksa dijalan umum. Tapi kami tetap terus ngaji di rumah Pak Musthofa.

Entah kenapa, Al-Faqir mencoba lagi untuk buat mudzakor kecil kecil seperti awal dulu. Tapi tempatnya di Masjid Al-Hikmah Jln. Garu 2B setiap hari Ahad siang. 
Dan saya pun minta izin kepada Syaikh Ivan, untuk menamai majlis ini dengan nama Majlis Ta'lim Bustanul Arifin Medan. Untuk melanjutkan estafet perjuangan dahulu dengan Alm. Al-Ustadz H. Muhammad Hafiz Yazid.

Boooommmmmm.....
Jama'ah membludak semakin tidak terkontrol ramainya. Setiap minggunya jama'ah yang hadir tidak kurang dari 500 orang. Akhirnya saya bersama Bib Zol, Bah Azhar, Dwiky membentuk kepengurusan baru. Orang yang dipilih yaitu orang - orang baru semua. Yang notabenenya belum faham perjuangan Al-Faqir sedari awal. Dan inilah yang pada akhirnya nanti membelot (berkhianat) 🤭😅😃👏🏻

Karena Al-Faqir merasa sedikit kewalahan ngajar sendirian di Majlis ini. Akhirnya Al-Faqir menyampaikan usul kepada Bib Zol, Bah Azhar, Dwiky dll (khususnya keluarga Al-Kamal) untuk menambah narasumber lain. Agar supaya jama'ah tidak bosan dengan 1 pemateri saja, yaitu Al-Faqir Sumitra Nurjaya. Akhirnya kami mendapat izin dari pemateri baru, yaitu  :
1. Ust Muhyiddin Masykur
2. Ust Zein Al-Hudawi
3. Ust Hanafi Aidil 

Awal mulanya semua berjalan lancar. Namun karena ada pihak yang terobsesi ingin menguasai Majlis tersebut. Sampai - sampai ia berani mengakusisi bahwa di Awak Media Cetak/Koran menuliskan "Saya Selaku Pimpinan Majlis Ta'lim Bustanul Arifin, secara penuh mendukung Paslon 01 (Bapak Jokowi & Kiai Ma'ruf Amin)". Saya sangat kecewa sekali.
Padahal saya membentuk Majlis ini mutlak untuk tempat orang menimba ilmu. Tidak dicampuri urusan Politik apapun dan tidak dicampuri urusan Organisasi apapun. Mutlak hanya sebuah Majlis Ilmu.

Hingga akhirnya terjadilah gesekan - gesekan Internal ditubuh Majlis ini. Yang berujung Dualisme Majlis. Saya pun mengundurkan diri dari Majlis tersebut dan menyerahkan Majlis itu kepada mereka. Mereka pun tetap taklim, tapi yang Taklim tidak ramai lagi. Hanya pengurus - pengurus yang pernah saya pilih, tapi akhirnya membelot. Hanya mereka yang taklim dan tinggal beberapa orang jama'ah saja. Hingga akhirnya mereka pun tidak memakai nama Bustanul Arifin lagi. 

Tidak putus asa demi semangat memperjuangkan agama. Dengan pertolongan Allah SWT, akhirnya Al-Faqir diberi kemudahan - kemudahan dan jalan keluar. Al-Faqir bentuklah Majlis baru yaitu Majlis Ta'lim Al-Kamal Medan. Saling bahu-membahu membangun Majlis ini dengan keluarga Al-Kamal. Sampai akhirnya berdiri pulalah Pondok Pesantren Miftahussurur Medan. Walau sederhana, semoga manfaatnya dapat dirasa oleh masyarakat. 

Namun, propaganda - propaganda terus dilayangkan ke saya. Saya difitnah ini dan itu. Mereka mengarang cerita, agar tidak ada yang ngaji di Majlis yang baru saya bentuk ini. Sampai - sampai mereka melarang pengurus pengajiannya agar tidak ngaji di Majlis saya. Kian hari Majlis yangg baru saya bentuk ini semakin ramai jama'ah. Orang - orang yang termakan fitnah itu, setelah mengetahui kisah sebenarnya. Akhirnya mereka minta maaf ke saya, ada yang sambil nangis - nangis 😁 Dan sampai sekarng mereka ngaji di Majlis Al-Kamal Medan.

Saya kira propaganda selesai, tidak tahunya saya difitnah lagi. Katanya (saya kirim santet ke Majlis mereka). Makanya Majlis mereka kian hari kian sepi. Mereka tuduh ini adalah ulah saya kirim santet keris ghoib katanya 🤭. Dan fitnah itu mereka sebar di media sosial seperti FB.
Al-Faqir sempat screenshoot fitnahan tersebut, hitung - hitung buat kenangan 😁Tapi dengan begitu, Al-Faqir nyantai saja dan diam tidak membalas. Intaha.....

Majelis dan Pondok ini memegang teguh prinsip "Hidup-Hidupilah Agama/Majlis, Jangan Mencari Penghidupan Dari Agama/Majlis". Semboyan itulah yang kami pegangi sampai saat ini, buah warisan dari Alm. Al-Ustadz H. Muhammad Hafiz Yazid. Majlis Al-Kamal ini boleh dikatakan tidak ada kepengurusan secara resmi. Karena Al-Faqir masih trauma hehehe. Pokoknya siapa saja yang mau khidmah dengan majlis ini, maka dialah pengurus.

Alhamdulillah, saat ini para pimpinan - pimpinan Majlis Ta'lim ternama di Kota Medan. Menjadi Narasumber tetap di Majlis Ta'lim Al-Kamal Medan ini, antara lain :
1. K.H Mufty Ahmad Nasihin (Murid Habib Umar bin Hafiz). Beliau selaku Pimpinan Majlis Ta'lim Darusshofa Medan. Membaca Kitab Qobasul NurilMubin.
2. Habib Hayqal Alaydrus (Murid Habib Umar bin Hafiz). Beliau selaku Pimpinan Majlis Ta'lim Al-Barokah & Majelis Bro'. Membaca Kitab Arba'in Nawawiyah.
3. Ustadz Rahmat Abdullah (Murid K.H Mufty Ahmad Nashihin). Beliau selaku Pimpinan Majlis Ta'lim Syababul Musthofa & Majelis Talim Al-Barokah. Membaca Kitab Fawaidhul Mukhtaroh.
4. Ustadz Dr. Ahmad Muhaisin Tanjung (Putra Ustadz Dr. Syarbaini Tanjung). Beliau selaku Pimpinan Majlis Ta'lim Al-Fityan Medan. Membaca Kitab Ajwibah Al-Gholiyah Fii 'Aqidah Firqoh Najiyah.
5. Ustadz Sumitra Nurjaya. Selaku Pimpinan Majlis Ta'lim Al-Kamal Medan. Membaca Kitab Fathul Qorib Al-Mujib.

Alhamdulillah, Majlis ini sering dikunjungi orang - orang mulia nan shalih. Para Kiai, Habaib dan Asatidz, semoga keberkahan yang mereka bawa menular kepada Majlis ini. Semua ini berkat doa dari Orangtua (Ibu), Guru, para Kiai, Habaib dll. Tanpa doa - doa mereka, kami tidak berarti apa - apa. Doakan agar kami senantiasa Istiqomah menjadi pelayan Umat dan para Penuntut Ilmu. Meskipun kami sering difitnah macam - macam dan dituduh yang tidak - tidak. Tetap doakan kami akan senantiasa bersabar. Demikian cerita singkat cikal - bakal terbentuknya Majlis Ini ❤

والله اعلم


Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

PENTINGNYA MEMAHAMI RAGAM QOUL (PENDAPAT)

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Setiap kali Al-Faqir mengajar, khususnya dibidang Fiqih. Acapkali Al-Faqir selalu menyampaikan qoul-qoul tsani (pendapat-pendapat kedua) atau muqobil-muqobil (lawan-lawan) dari qoul yang dianggap mu'tamad (kuat).

Qoul Tsani tersebut identik dengan Qoul Dho'if (pendapat lemah). Namun tidak semua Qoul Tsani/Qoul Dhoif itu tidak boleh diamalkan. Diantara Qoul Tsani yang masih boleh diamalkan adalah :
1. Muqobil Qoul Ashoh
2. Muqobil Qoul Azhar
3. Muqobil Qoul Masyhur
4. Dan lain - lain.

Qoul - Qoul (pendapat - pendapat) diatas masih boleh diamalkan secara individu. Bukan untuk dijadikan sebagai ketetapan fatwa. Adapun Muqobil Qoul Shohih (Qoul Fasad), pendapat ini sama sekali tidak boleh diamalkan. Baik diamalkan secara individu maupun untuk ketetapan fatwa. 

Menurut Al-Faqir, sebagai pengajar Ilmu Fiqih. Jangan menutup diri hanya dengan satu qoul (pendapat) saja. Sekalipun itu adalah Qoul Mu'tamad (pendapat kuat) oleh para Ulama. Adakalanya kita perlu juga menyampaikan Qoul Tsani sebagai alternatif hukum. Mereka lupa, jika tidak menjelaskan Qoul Tsani dapat melahirkan sikap apriori dan penolakan. Karena menilai yang ditawarkan atas nama agama (tanpa memberi alternatif), merupakan sesuatu yang sulit.

Contohnya : 
Berdehem dan menangis di dalam shalat, menurut Qoul Mu'tamad (pendapat kuat) dalam Madzhab Syafi'i adalah membatalkan sholat. Meskipun menangisnya disebabkan karena takut akhirat. Semisal karena sebab teringat akan dosa - dosa yang telah dilakukan dulu. Bila hanya terpaku pada pendapat ini meskipun ia adalah pendapat yang paling kuat. Tentu akan menyulitkan kita didalam mengamalkan ajaran agama, khususnya bagi orang awwam.

Oleh sebab itu, kita perlu untuk menyampaikan Qoul Tsani dari permasalahan tersebut. Sebagai solusi dan alternatif hukum, agar dalam menjalankan ajaran agama tidak terkesan kaku. Namun perlu diperhatikan adalah disaat menyampaikan Qoul Tsani tersebut. Hendaknya hanya menyampaikan Qoul Tsani yang masih boleh diamalkan untuk diri sendiri. 

Adapun Qoul Tsani yang sama sekali tidak boleh diamalkan. Semisal Muqobil Qoul Shohih (Qoul Fasad), agar tidak disampaikan kepada para santri. Jika pun ingin disampaikan, hendaklah dengan memberikan tambahan keterangan bahwa Qoul ini adalah Qoul Fasad yang sama sekali tidak boleh diamalkan.

Catatan :
Janganlah seorang pengajar (ulUstadz/Da'i/Muballigh) itu didalam menjawab persoalan - persoalan keagamaan semau dirinya sendiri. Sekali pun yang disampaikan adalah pendapat seorang Ulama. Tapi ia harus mengetahui pendapat tersebut termasuk Qoul yang mana? Jangan sampai justru yang disampaikan adalah Qoul Fasd.

Semisalnya : "Shalat yang ditinggalkan dengan sebab sengaja tidak wajib diqodho". Sekalipun ini adalah pendapat seorang Ulama yaitu Ibnu Hazm. Namun pendapat ini tidak boleh diamalkan, sebab pendapat ini bertentangan dengan Ijma'. Tapi anehnya  masih juga ada seorang (Ustadz/Da'i/Muballigh) yang bandel. Dan tetap bersikeras bahwa ini pendapat yang kuat.

Jangan sampai semangat mengajar lebih besar daripada semangat belajar.
Artinya walaupun sudah banyak job ceramah kesana kemari, jangan lupa untuk terus belajar. Buang sifat GENGSI dalam hati sanubarimu.

والله اعلم


Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

ISLAM SANTUY

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Ngaji (majlis) adalah Ibadah, bekerja mencari nafkah adalah juga Ibadah. Jangan sampai ninggalkan kerja karena sebab majlis (ngaji), bagi orang yang bekerja adalah kebutuhan hidupnya. Andai satu hari saja dia tidak bekerja, sandang pangannya akan terancam. Wong bekerja juga ibadah kok.

Lagian orang semacam ini dianggap udzur. Lain halnya jika memang ngaji tidak menggangu pekerjaannya. Artinya, dia bisa membagi waktu antara kerja & ngaji. Nah, bagi orang semacam ini jangan sampai tidak ngaji (majlis) sama sekali. Walaupun hanya 1 minggu sekali, 2 minggu sekali atau sebulan sekali.

Saya ini termasuk orang yang suka mencari persamaan, bukan malah selalu memperbesar perbedaan. Karena bagi saya, Allah SWT menurunkan hukum syariat itu bukan untuk mempersulit hamba-Nya. Tapi justru untuk mempermudah hamba-Nya. Jadi, mengamalkan agama itu sebenarnya simple, tapi kita sendiri yang terkadang membuatnya rumit.

Apalagi ilmu fiqih, itukan sifatnya fleksible. Jadi orang itu jangan terlalu kaku. Agama jangan dibuat kaku, apalagi sampai rumit bin ngejelimet. Bila cara mengamalkannya mudah, orang awwam pun juga mudah menjalankan agama ini. Yang penting jangan sampai keluar dari koridor yang sudah disepakati para Ulama. ASWAJA (Ahlussunnah Wal Jama'ah) itu ya begini, SANTUY.

Saya NU (Nahdhotul Ulama)....
Saya Al-Jam'iyyatul Al-Washliyah....
Apapun organisasimu gak masalah....
Gak berorganisasi pun gak masalah....
Asalkan itu adalah Aswaja....
Gitu Aja Kok Repot...

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

DURHAKA

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Didalam Kitab Tahdzib, Imam Nawawi mengatakan :

عقوق الوالدين تمحوه التوبة وعقوق الاستاذين لا يمحوه شيء البتة

Artinya : "Durhaka kepada orangtua itu dosanya bisa dihapus oleh taubat. Tapi durhaka kepada ustadzmu itu tidak ada satu pun yang dapat menghapusnya".

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

KETIKA HENDAK SUJUD, MANA YANG LEBIH DAHULU TURUN?

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Pada saat melaksanakan sholat, disunnahkan ketika hendak sujud yaitu mendahulukan kedua lututnya daripada kedua telapak tangannya. Jadi yang sunnah adalah lutut dulu, baru telapak tangan. Bukan telapak tangan dulu, baru lutut. Sebagaimana diamalkan oleh mayoritas Wahabi. Yaitu mereka mengamalkan yang turun deluan adalah telapak tangan, lalu lututnya.

Bahkan sesepuhnya Wahabi yaitu Syaikh Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah (Murid Ibnu Taimiyah) mengatakan bahwa yang sunnah turun terlebih dahulu ketika hendak sujud itu adalah kedua lutut, kemudian kedua telapak tangan.

Adapun riwayat yang mengatakan bahwa kedua telapak tangan terlebih dahulu dari pada lutut adalah sebuah hadits yang terjadi kesalahan periwayatannya oleh salah seorang perowinya.

Rujukan :
Kitab Ibanatul Ahkam Syarh Bulughul Marom

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

KISAH ORANG ALIM TERHAPUS AMALNYA

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Didalam Kitab Fathul Muin, Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari bercerita :

Di zaman seorang Nabi terdahulu, ada seorang yang ahli maksiat yang amat durhaka dan tidak pernah beribadah. Satu hari timbul kesadaran dalam dirinya ingin bertaubat. Ia pun mendatangi majelisnya seorang alim guna untuk mengambil manfaat (ilmu/nasihat) darinya.

Namun orang alim tadi merasa tidak suka bila si ahli maksiat tersebut ada dimajelisnya. Ia pun mengusirnya, dan si ahli maksiat pergi dengan perasaan sedih. Tak lama setelah itu, turunlah Malaikat Jibril menyampaikan wahyu kepada Nabi diwilayah tersebut.

Malaikat Jibril berkata :

"Wahai Nabiyullah, sesungguhnya Allah SWT telah mengampuni si ahli maksiat sekaligus menghapus semua amal si Alim. Ketahuilah, bahwa Allah SWT lebih dekat kepada ahli maksiat yang rendah diri dibanding kepada orang Alim yang sombong".

Rujukan :
Kitab Irsyadul Ibad

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

اللهم صلى على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد

YANG TENAR BELUM TENTU BENAR

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)


Rosulullah SAW bersabda :

Akan datang suatu zaman pada ummatku, orang-orang yang meninggalkan 'Ulama dan Fuqoha (ahli fiqih).

Maka Allah SWT akan menimpahkan 3 bencana:
1. Allah SWT akan mengangkat keberkahan rezeki dari mereka.
2. Allah SWT akan mengangkat pemimpin yang dzolim kepada mereka.
3. Allah SWT akan mengeluarkan nya dari dunia tanpa Iman.

Yang sudah tidak percaya lagi kepada fatwa Ulama dan meninggalkannya. Serta berpaling kepada yang tenar-tenar (terkenal) itu. Ingattt!!! YANG TENAR BELUM TENTU BENAR

Referensi :
Kitab Nashoihul Ibad

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

ISTIBRO' DARI BUANG HAJAT

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Ketika hendak sholat, pastilah kita buang air kecil terlebih dahulu sebelum mengambil air wudhu. Setelah buang air kecil, haruslah melakukan Istibro' (mengeluarkan sisa air kencing). Dengan cara :
1. Menekan farjinya (bagi laki-laki)
2. Berjalan 70 langkah
3. Berdehem
4. Mengurut kandung kemih yang dibawah pusar (bagi wanita)

Jika tidak melakukannya, maka sisa air kencing akan keluar tanpa kita sadari pada saat sujud/rukuk. Maka sholatnya dihukumi batal. Sungguh fatal bukan?

Peristiwa ini banyak terjadi kepada kaum lelaki. Bukan berarti wanita tidak perlu melakukannya. Jika ada rasa sedikit sesak (merasakan air kencing belum keluar semua), hendaklah melakukan cara-cara seperti diatas. Kita cari jalan aman saja dan mengamalkan ilmunya.

Hukumnya :
1. Wajib = jika tidak Istibro' kemungkinan najisnya akan keluar lagi. Maka ia wajib beristibro'.
2. Sunnah = jika tidak Istibro' najisnya tidak akan keluar (aman)

Pembuktian :
Ketika hendak buang air kecil, jangan dulu melakukan Istibro'. Lalu cobalah untuk rukuk/sujud. Tanpa anda sadari pasti pakaian dalam terasa lembab atau basah. Itu adalah sisa air kencing yang terdorong keluar (tidak melakukan Istibro').

Almarhum Kyai Maimun Zubair juga pernah berdawuh : "Penyebab seseorang diazab dalam kuburnya bukan karena dosa saja. Tetapi karena istinjanya tidak sempurna (tidak melakukan istibro')."

Referensi :
Kitab Sullamul Munajah (karangan Imam Nawawi Al-Bantani), Hal 37, paragraf pertama

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

BER-ISLAM & BER-NEGARA, JANGAN CEPAT MARAH

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)


Di Indonesia terdapat berbagai macam agama, diantaranya :
1. Islam
2. Katolik
3. Protestan
4. Hindu
5. Budha

Semua agama tersebut adalah sama dimata negara dan hukum. Jangan suka mencari perbedaan antar agama, tapi berusahalah mencari persamaan dari setiap agama. Ketika mendengar atau membaca pernyataan tersebut jangan cepat - cepat marah dan panik. Apalagi secara spontan menuduh kafir atau munafiq orang yang membuat pernyataan seperti itu.

Ucapan persamaan disini sifatnya relatif, yang masih memungkinkan Islam dibedakan secara katagoris dari segi sudut pandang teologis. Bagaimana pun, hal itu sebagai sesuatu yang relatif dan masih memungkinkan Islam dibedakan secara teologis. Karena memang ada perbedaan esensial antara semua agama didunia ini.

Catatan :
Jika ada yang mengatakan "Semua agama adalah sama" dengan maksud sama secara teologis. Hal itu tidak dapat dibenarkan sama sekali. Karena secara normatif, hal tersebut telah mencederai serta melanggar rambu - rambu Aqidah. Bahkan, konsekuensi bagi pelakunya dapat di hukumi Murtad (لكم دينكم ولي دين). Terlepas dari Pro Kontra, apakah terdapat unsur politik atau tidak? Pengalihan istilah KAFIR menjadi NONMUSLIM dalam bingkai kenegaraan dan hukum dapat dibenarkan.

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

PERBEDAAN UCAPAN KITA DAN ULAMA

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)


Didalam Kitab Shifatush Shofwah, Juz 2, Hal 122 menerangkan sebuah kisah. Hamdun bin Qishor rahimahullahu Ta’ala, pernah ditanya :

ما بال كلام السلف أنفع من كلامنا

“Apa yang membuat ucapan para Ulama Salaf lebih bermanfaat dari pada ucapan kita?".

Hamdun bin Qishor, menjawab :

لأنهم تكلموا لعز الإسلام ،و رضى الرحمن.. و نحن نتكلم لعز النفوس ، و طلب الدنيا ، و رضا الخلق

“Karena mereka berbicara dengan tujuan untuk mewujudkan kemuliaan Islam dan mengharapkan keridhoan Allah SWT. Sementara kita berbicara dengan tujuan untuk mendapatkan kemuliaan diri sendiri mencari dunia dan mengharapkan keridhoan manusia".

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

PUASIN NGAJI DULU LALU NIKAH

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Wasiat Imam Abu Hanifah an-Nu’man, kepada para pemuda :

ولا تتوزوج الا بعد أن تعلم أنك تقدر على القيام بجميع حوائجها واطلب العلم أولا ثم اجمع المال من الحلال ثم تزوج, فانك ان طلبت المال في وقت التعلم عجزت عن طلب العلم ودعاك المال الى شراء الجواري والغلمان وتشتغل بالدنيا والنساء قبل تحصيل العلم, فيضيع وقتك ويجتمع عليك الولد ويكثر عيالك فتحتاج الى القيام بمصالحهم وتترك العلم

Janganlah engkau (terburu-buru) menikah kecuali setelah engkau tahu. Bahwasannya engkau sudah mampu untuk bertanggungjawab memenuhi seluruh kebutuhan-kebutuhan istrimu. Carilah ilmu terlebih dahulu, kemudian (setelah punya ilmu) kumpulkan lah harta benda dari jalan yang halal lalu menikahlah.

Jika engkau mencari harta benda di tengah-tengah waktumu mencari ilmu. Maka engkau akan lemah di dalam mendapatkan ilmu. Karena harta benda selalu mengajakmu untuk terus berniaga dengan orang-orang sekitarmu. Dan engkau akan tersibukkan dengan urusan dunia juga wanita sebelum engkau benar-benar mendapatkan ilmu.

Jika itu yang terjadi, maka waktumu akan tersia-siakan. Dan engkau akan mempunyai banyak anak, keluargamu akan menjadi semakin banyak juga. Oleh karena itu, maka engkau akan sangat berhajat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka dan engkau lalu meninggalkan ilmu.

Didalam Kitab Asybah wan Nadzoir Li Ibni Najm, juga menjelaskan :

واشتغل بالعلم في عنفوان شبابك ووقت فراغ قلبك وخاطرك ثم اشتغل بالمال ليجتمع عندك, فان كثرة الولد والعيال يشوش البال, فاذا جمعت المال فتزوج.

Sibukkanlah waktumu dalam mencari ilmu pada masa-masa mudamu. Pada waktu hatimu masih senggang dari banyak pikiran. Kemudian setelah itu (setelah ilmu berhasil diraih), sibukkanlah dirimu untuk mengumpulkan harta benda. Karena sesungguhnya, banyak anak dan keluarga akan mengganggu pikiran. Dan ketika harta sudah kau raih, maka menikahlah.

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

NIKMAT BERGADANG

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

"Saya, kalau mata ini tidak mau terpejam untuk tidur. Saya selalu minta (berdoa) kepada Allah, agar meleknya mata saya ini hanya untuk melakukan keta'atan kepada Allah SWT. Jangan sampai meleknya mata ini malah untuk berbuat dosa kepada Allah SWT".

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

MEMBELA ISLAM ITU HARUS MEMBELA KEMANUSIAAN JUGA

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Akhir - akhir ini saya menulis artikel selalu menggunakan bahasa Akademik. Hal itu disebabkan agar tidak ada lagi orang yang meremehkan santri dan menuhankan gelar akademiknya. Yang mengukur keilmuan seseorang hanya dengan melihat gelar akademik saja. Mari kita mulai pembahasannya.

Istilah Aksi Bela Islam mendadak populer dalam kosakata gerakan Politik Keagamaan Kontemporer di Indonesia. Istilah ini merupakan mantra ampuh untuk memobilisasi dukungan umat Islam dalam merespons isu - isu sosial dan politik aktual. Yang dianggap berkaitan dengan nasib dan kepentingan umat Islam. Tidak ada yang salah dengan Inisiatif aksi solidaritas atas dasar persamaan keyakinan.

Yang penting difahami, memperkuat solidaritas sesama Muslim (Ukhuwah Islamiyah) tidak boleh menegasikan solidaritas kebangsaan yang majemuk (Ukhuwah Wathoniyah) dan solidaritas kemanusiaan (ukhuwah basyariyah). Klaim "Aksi Bela Agama" bukanlah monopoli kelompok keagamaan tertentu. Pembelaan terhadap agama Islam hendaklah berpijak pada kepentingan menjaga hak - hak umat Islam. Yang selaras dengan bangunan politik kebangsaan yang inklusif dan penghormatan terhadap nilai - nilai kemanusiaan yang Universal.

Nalar "Membela Islam, Membela Kemanusiaan" adalah bahwa membela Islam haruslah kongruen dengan membela kemanusiaan. Komitmen membela Islam akan sukar diterima jika aktualisasinya justru mengancam nilai - nilai keadaban, kebinekaan dan kemanusiaan. Semangat membela Islam akan kehilangan esensinya apabila mengarah pada otoritarianisme faham keagamaan dan takfirisme.

Intinya adalah membela Islam haruslah selaras dengan membela kemanusiaan. Bukan malah sebaliknya, ngaku membela Islam tapi mengkafir - kafirkan sesama. Ngaku membela Islam tapi hanya karena berbeda pandangan politik menuduh orang lain munafiq. Itu tidak disebut "Membela Islam" tapi "Membela Setan". Mari berdamailah dengan pilihan masing - masing. Sudahi pertikaian yang ada.
Jangan membawa - bawa nama Agama untuk kepentingan suatu golongan (kelompok) tertentu.

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

OBJEKTIF BERFIKIR ILMIAH

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Berfikir ilmiah adalah dengan berfikir logis dan empiris. Logis adalah masuk akal dan empiris adalah dibahas secara mendalam berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu  menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan, memutuskan, dan mengembangkan.

Oleh sebab itu objektif- lah dalam menilai sesuatu. Misalnya ketika anda mendengar seorang tokoh dikatakan liberal atau apalah namanya. Hendaknya anda harus membaca karya - karyanya secara langsung. Untuk membuktikan penyimpangan yang dituduhkan orang lain terhadapnya. Kalau hanya mendengar dari orang lain tanpa terjun langsung kepada karya - karyanya. Maka anda termasuk orang yang tidak objrktif dalam menilai sesuatu.

Demikianlah hal nya bila anda mendengar kabar/berita tentang seseorang dari orang lain. Khususnya kabar yang negatif tentang orang tersebut. Maka anda jangan langsung mempercayai, sebelum anda menyaksikannya sendiri atau bertanya langsung kepada orang yang bersangkutan. Jadilah orang pintar yang bijak dalam melihat sesuatu secara objektif dan sistematis.

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

BAHAYA MENGUMBAR AURAT

Disampaikan oleh : Alm. Al-Fadhil Al-Ustadz H. Muhammad Hafiz Yazid


"Wanita yang mengumbar auratnya, diharamkan Allah SWT baginya mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium selama jarak perjalanan 500 tahun".

(Disampaikan pada Kajian Kitab I'anatuth Tholibin, di Masjid Nurul Hidayah Jln. Garu 2B, pada tanggal 7 April 2014)

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

SANTRI CERDAS ITU...

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Seorang Santri (penuntut Ilmu) yang memiliki Intelegensi (kecerdasaan) diatas rata - rata adalah ia yang terbiasa menghindupkan waktu 1/3 malamnya. Untuk qiyamulail, membaca, menghafal & mengulang kaji. Bukan begadang main Mobile Legend.

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

BULAN SAFAR (BULAN PANAS)

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Dalam Kitab Kanzun Najah Wasurur, disebutkan : 

ذَكَرَ بَعْضُ الْعَارِفِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْكَشْفِ وَالتَّمْكِيْنِ أَنَّهُ يَنْزِلُ فِيْ كُلِّ سَنَةٍ ثَلَاثُمِائَةِ أَلْفِ بَلِيَّةٍ وَعِشْرُوْنَ أَلْفًا مِنَ الْبَلِيَّاتِ، وَكُلُّ ذَلِكَ فِيْ يَوْمِ الْأَرْبِعَاءِ الْأَخِيْرِ مِنْ صَفَرَ؛ فَيَكُوْنُ ذَلِكَ الْيَوْمُ أَصْعَبَ أَيَّامِ السَّنَةِ

Artinya : "Sebagian orang yang ma’rifat dari ahli kasyaf dan tamkin menyebutkan (Setiap tahun, turun 320.000 cobaan. Semuanya itu pada hari Rabu, akhir bulan Shafar. Maka pada hari itu menjadi sulit-sulitnya hari di tahun tersebut)".

Perbanyaklah istighfar...
Perbanyaklah sabar...
Jangan mudah terpancing emosi...

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

Saturday, October 10, 2020

KISAH DARI IKAN ARWANA

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Seorang Santri sedang membersihkan aquarium Gurunya. Ia memandang Ikan Arwana tersebut dengan takjub. Ia tak sadar bahwa gurunya sudah berada dibelakangnya.

👳🏻‍♂ : "Kamu tahu berapa harga ikan itu?".
👨 : "Tidak tahu Guru".
👳🏻‍♂ : "Coba tawarkan kepada tetangga sebelah".
👨 : "Baiklah guru".

Kemudian ia memfoto Ikan tersebut dan menawarkan ke tetangga sebelah. Lalu kembali menghadap kepada Sang Guru.

👳🏻‍♂ : "Ditawar berapa nak?".
👨 : "50.000 rupiah guru".
👳🏻‍♂ : "Coba tawarkan ke toko ikan hias".
👨 : "Baiklah guru".

Kemudian ia beranjak ke toko ikan hias. Lalu kembali menghadap kepada Sang Guru.

👳🏻‍♂ : "Berapa ia menawar harga ikan itu?".
👨 : "800.000 rupiah guru".
👳🏻‍♂ : "Sekarang coba tawarkan ke si Fulan. Bawa sertifikat ini sebagai bukti bahwa Ikan itu sudah pernah ikut lomba".
👨 : "Baiklah guru".

Kemudian ia pergi menemui si Fulan yang dikatakan gurunya. Setelah selesai, lalu ia kembali menghadap kepada Sang Guru.

👳🏻‍♂ : "Berapa ia menawar ikannya?".
👨 : "15 juta rupiah guru".

Sang Murid terkejut sendiri menyaksikan harga 1 Ikan Arwana yang bisa berbeda-beda.

👳🏻‍♂ : "Nak, aku sedang mengajarkan kepadamu. Bahwa kamu hanya akan dihargai dengan benar ketika kamu berada di lingkungan yang tepat. Oleh karena itu, jangan pernah kamu tinggal di tempat yang salah. Lalu marah karena tidak ada yang menghargaimu. Mereka yang mengetahui nilai dirimu, itulah yang akan selalu menghargaimu".

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

HUKUM MENGGUNAKAN JIMAT DAN WIFIQ

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Hukum menggunakan jimat, jika berupa asma atau kalam Allah SWT atau dengan (tulisan berbentuk) dzikir. Dan tujuannya untuk bertabarruk kepada Allah SWT atau penjagaan diri. Serta dapat memudahkan segala sesuatu, maka hal itu tidak diharamkan. Pendapat ini disampaikan oleh (Imam Al-Munawi di dalam Kitab Faidhul Qadir, Juz 2, Hal 426). Dan pendapat ini diikuti oleh Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitami.

Sedangkan wifiq adalah semacam jimat yang cara penulisannya dikembalikan pada kesesuaian hitungan dan dalam bentuk tertentu. Wifiq ini dapat bermanfaat untuk segala hajat, mengeluarkan orang yang dipenjara, memudahkan orang yang melahirkan dan lain-lain.

(Imam Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam Kitab Fatawi Haditsiyyah, Hal 2). Beliau menjawab : 

"Hukum menggunakan Wifiq tersebut adalah boleh jika digunakan untuk hal-hal yang diperbolehkan syari’at. Jika digunakan untuk melakukan hal haram maka hukumnya haram".

Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah yang ahli dan berkecimpung secara langsung dengan pembuatan wifiq adalah Imam Al-Ghazali. Bahkan seorang sahabat Nabi yaitu Abdurrohman bin Auf ra juga menggunakannya. Caranya adalah dengan menulis huruf-huruf permulaan Al-Qur`an. Dengan tujuan agar menjaga harta benda tetap aman. Imam Sufyan Ats-Tsauri juga menuliskan untuk wanita yang akan melahirkn dan digantung didadanya. Bahkan Ibnu Taimiyah Al-Harrani juga menulis (QS. Hud : 44) didahi orang yang sedang mimisan agar mimisannya segera berhenti.

Jika Wifiq ini dinilai syirik, maka berarti anda menuduh pula Abdurrohman bin Auf ra, Imam Hujjatul Islam Al-Ghazali dan ulama-ulama lainnya adalah pelaku syirik. Dan itu tidak akan pernah diucapkan kecuali oleh orang-orang yang mulutnya tidak dikunci dengan adab syari’at.

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

MENGANGKAT TANGAN DI DALAM SHOLAT

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Di dalam sholat, sunnah mengangkat kedua tangan pada 4 tempat yaitu :
1. Ketika Takbiratul Ihram
2. Ketika hendak Ruku'
3. Bangkit dari Ruku' (I'tidal)
4. Bangkit dari Tasyahhud Awwal

Mengangkat kedua tangan pada selain ke-4 tempat tersebut, maka hukumnya adalah makruh. Atau pada ke-4 tempat tersebut tidak mengangkat kedua tangannya, maka hukumnya adalah makruh juga.

والله اعلم


Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

SHOLAT DHUHA DAN SHOLAT TARAWIH

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

SHOLAT DHUHA
Sholat Dhuha itu minimalnya adalah 2 rakaat dan maksimalnya terjadi Khilafiyah Ulama. Ada yang berpendapat :

• 12 rakaat (pendapat lemah).
• 8 rakaat dengan 4 kali salam (pendapat paling kuat) = Kitab Nihayatul Mukhtaz, pendapat Syekh Romli.
• Lebih dari 8 rakaat tidak mengapa = Kitab Tuhfatul Mukhtaz, pendapat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami.

Mulainya Sholat Dhuha
Yaitu dimulai dariterbitnya matahari setinggi satu tombak. Tinggi satu tombak itu sama dengan 7 hasta. Satu hasta itu sama dengan (dari ujung jari sampai siku). 

Berakhir Sholat Dhuha
Yaitu sampai zawal syams (condongnya matahari). Selagi belum masuk adzan dzuhur, maka masih bisa melaksanakan Sholat Dhuha.

Afdhol Waktu Sholat Dhuha
Yaitu dari jam 8-9 pagi (1/4 siang).

SHOLAT TARAWIH
Sholat tarawih itu ada 20 rakaat dengan 10 salam. Jadi, tidak ada tarawih 8 rakaat. 

• Di Kota Madinah, sholat tarawihnya itu 36 rakaat setiap malam.
• Di Kota Makkah, istirohatnya dalam tarawih yaitu dengan bertawaf.
• Di Indonesia, istirohatnya dalam tarawih yaitu dengan sholawat.

Apabila telah selesai melaksanakan sholat tarawih (2 rakaat, lalu salam). Maka ia WAJIB memperbaharui niatnya kembali, jika ingin melaksanakan 2 rakaat lagi. (Kitab Hasyiyah Al-Bajuri)

Kesimpulan adalah bahwasannya Sholat Tarawih itu tidak ada yang jumlahnya 8 rakaat. Bila melakukannya 8 rakaat, maka dinilai sebagai Sholat Qiyamul Lail saja.

والله اعلم


Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

Friday, October 9, 2020

MENYIKAPI POLEMIK UCAPAN SELAMAT NATAL

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Perlu anda fahami, bahwa dalam menyikapi polemik ucapan selamat natal seorang muslim kepada orang nasrani. Masalah ini adalah masalah Ijtihadiyah yang tidak ditemukan nash secara sharih, baik dari Al-Quran dan Hadits. Sehingga tidak arif rasanya, jika kita mengklaim SALAH atau pelegalisasian kufur terhadap pendapat orang lain yang mengatakan "mengucapkan selamat natal diperbolehkan". Apalagi sampai menuduhnya telah keluar dari agama yaitu MURTAD. Nauzhunillahi mindzalik

Dalam arti, ketika ada seorang Ulama yang mengatakan bahwa mengucap selamat natal kepada nasrani adalah BOLEH. Maka jangan sampai kita ikut latah mengkafirkan, serta menganggap Ulama tersebut telah murtad (keluar dari Islam). Para Ulama berbeda pendapat tentang masalah Ini.

Setidaknya terbagi kepada 3 pendapat, antara lain :
1. HARAM, pendapat ini dianut kebanyakan Ulama Salaf.
2. BOLEH secara muthlaq, seperti pendapat Alm. K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
3. BOLEH secara bersyarat. Pendapat ini dianut kebanyakan Ulama Kontemporer, seperti Syaikh Ali Jum'ah, Syaikh Sa'id Ramadhan Al-Buthi dll.

Tapi, menurut saya secara pribadi mengucapkan "Selamat Natal" kepada Umat Kristiani sebaiknya tidak dilakukan. Seandainya ada yang tetap melakukan, maka seyogyanya dinasehati dengan bijak. Karena ulama - ulama kita masih berbeda pendapat mengenai hukumnya. Sebab mengucapkan "Selamat Natal" tersebut, kadang - kadang muncul dari adanya ridho terhadap kekufuran. Atau menganggap semua agama adalah benar yang hukumnya bisa menyebabkan murtad. Dan mungkin juga kadang muncul rasa cinta dari hati yang hukumnya adalah haram.

Catatan :
Saya termasuk orang yang tidak mengucap "Selamat Natal". Tapi saya juga tidak bersikap "sok paling tahu". Apalagi sampai mengkafir - kafirkan atau menganggap murtad seorang Muslim yang mengucapkan "Selamat Natal". Saya tidaklah demikian, tidak suka mencari kegaduhan. Saya mencintai kedamaian dan ketentraman.

والله اعلم


Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

MENDAKWAHI TUHAN DENGAN KELEMBUTAN

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Siapa yang tidak kenal Rames Akbar II alias FIR'AUN? Penguasa Mesir yang mengaku bahwa dirinya adalah "Tuhan Tertinggi".

Allah SWT berfirman :

فقال أنا ربكم الأعلى

Artinya : "Berkata ia, (Akulah tuhan kalian yang paling tinggi)". (QS. An-Nazi'at : 24)

Atas klaim Fir'aun inilah, Nabi Musa dan adik sekaligus juru bicaranya (Nabi Harun). Mendapat mandat khusus, untuk mendakwahi Fir'aun si tuhan jadi-jadian itu. Tepatnya setelah ia Uzlah (menyendiri) ke Bukit Tursina. Mandat yang teramat berat, sebab Fir'aun adalah ayah angkatnya sendiri yang merawatnya sejak bayi sekaligus membesarkannya.

Sebelum melaksanakan titah ini, Allah SWT menitipkan pesan penting kepada Nabi Musa dan Nabi Harun. Terkait tentang trik mengajak ayah angkatnya itu kepada KEBENARAN. Cara ini penting, kendati hasil akhirnya hak prerogatif Allah SWT sepenuhnya.

Allah SWT berfirman :

اذْهَبَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَىٰ .فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Artinya : "Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut. Mudah-mudahan ia ingat atau takut". (QS. Thoha 43 - 44)

Lihatlah, kepada Fir'aun saja yang mengakui dirinya sebagai tuhan. Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Musa dan Nabi Harun untuk mendakwahinya  dengan kata - kata yang lemah lembut.

Bagaimana lagi kepada selain Fir'aun?
Bagaimana lagi kepada sesama Muslim? 
Apakah ada didunia ini orang yang lebih buruk dari Fir'aun?

Terkait cara meluruskan kemungkaran (keburukan), ada sebuah ungkapan Ath-Thariqah Afdhal min Al-Madah (cara lebih utama dari subtansi). Subtansi yang bagus dan disampaikan dengan cara yang buruk, akan mubazir dan bahkan menjadi buruk. Subtansi yang biasa dan disampaikan dengan cara yang bagus, akan menjadi luhur.

Kemungkaran (keburukan) apapun yang dilakukan oleh siapaun. Karenanya harus diluruskan, kendati hanya mendoakannya sebagai ajakan yang paling lemah. Inilah tugas suci berat yang diemban oleh Nabi Musa. Mendakwahi sosok angkuh yang telah merawatnya hingga dewasa.

Catatan Penting : 
Berdakwah atau mengajak kebaikan dengan kelemah lembutan mesti dikedepankan. Termasuk pada tuhan jadi-jadian semacam Fir'aun.

(Disampaikan oleh Habib Syafiq bin 'Ali Ridho BSA, di Majlis Ta'lim Al-Kamal Medan, pada tanggal 01 Desember 2019)

والله اعلم


Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

TATA CARA BERWUDHU WANITA KEPUTIHAN

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Bagi wanita yang mengalami Istihadhoh atau selalu hadats (da'imul hadats). Seperti keluar keputihan dari dalam tubuh.

Maka, ketika hendak shalat harus mengikut aturan berikut ini :

1. Membersihkan farji dari najis yang keluar.

2. Menghentikan darah atau cairan keputihan. Caranya yaitu, dengan menyumbat dengan semacam kapuk atau mengikat dengan kain. Dengan model seperti celana pesumo (mirip pampers). Dengan ikatan kuat (tidak cukup hanya menggunakan sekedar pembalut atau sejenisnya). Jika salah satunya belum mencukupi, maka dua cara tersebut wajib dilakukan.

Kemudian jika darah tersebut masih keluar, maka dihukumi ma'fu (dimaafkan). Atau tembus sampai bagian luar, hukumnya tidak apa - apa karena dhorurot. Penyumbat farji harus dimasukkan lebih ke dalam dari anggota farji yang tidak wajib disucikan saat istinja'. Agar ketika shalat, ia tidak dihukumi membawa sesuatu yang bertemu dengan najis.

3. Berwudhu dengan muwalah (terus - menerus). Yaitu dalam membasuh anggota wudhu, anggota yang dibasuh sebelumnya masih basah (belum sampai kering).

Dan niat wudhunya adalah :

نوئت الوضوء لإستباحة الصلاة فرضا لله تعالى 

Nawaitul wudhu'a li ishtibahatish sholah fardhon lillahi ta'ala

4. Begitu selesai wudhu, ia harus langsung melaksanakan shalat, tidak boleh menunda - nundanya lagi. Kecuali karena untuk kemashlahatan sholat seperti menutup aurat, menjawab azan, menanti jama'ah dan lain - lain.

Rujukan : 
1. Buku Uyunul Masa'il Linnisa'.
2. Buku Sumber Rujukan Permasalahan Wanita (Haid), Hal 102 - 104



والله اعلم


Dalam Sebuah Riwayat Yang Terdapat Di Kitab Mathlaul Badrin, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari Meringankan Dakwah dan Para Penuntut Ilmu dengan cara Donasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

PENTINGNYA NIAT DALAM PROSES BELAJAR DAN MENGAJAR

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Seorang pengajar, jangan merasa yang membuat pintar murid - muridnya adalah dirinya. Karena yang membuat pintar itu adalah Allah SWT. Sehingga dalam mengajar, hendaknya tidak diniati untuk membuat pintar orang lain. Sebab jika murid ternyata tidak pintar, akhirnya menyebabkan si pengajar menjadi tidak ikhlas dan marah - marah. Mengajarlah dengan niat Nasyrul Ilmi (menyebarluaskan ilmu).

Seorang pelajar, dalam belajar jangan sampai beranggapan bahwa yang membuat pintar dirinya adalah majlis atau pondoknya. Inti dari semua itu apa?? Faham atau tidak faham yang penting ngaji, yang penting belajar, yang penting hadir di majlis, yang penting hadir di pondok, yang penting belajar dengan sungguh - sungguh. Karena kepintaran itu hadiah dari Allah SWT.

Tapi, yang jelas bahwasannya usaha tidak akan mengkhianati hasil. Sekalipun anda tidak dapat memahami materi yang disampaikan. Tapi dengan hadirnya anda di majlis tersebut. Setidaknya anda mendapatkan berbagai macam fadhilah (keutamaan) menuntut ilmu atau fadhilah  majlis yang banyak ragamnya. Niatkan hadirmu di majlis adalah untuk mensyukuri nikmat akal yang diberikan oleh Allah SWT. Dengan niat - niat seperti ini, menjadikan hati kita tidak bergantung kepada makhluk.

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

BERNYANYI SEBAGAI PROFESI

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i
(Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan)

Dalam sejarah Islam dan Arab, penyanyi benar - benar menjadi sebuah profesi dan bersamaan dengan munculnya istilah mukhonnatsun (pria yang bersikap feminim). Di akhir abad ke-7 Hijriyah, Thuways (710 H) memperkenalkan ritme ke dalam musik Arab. Sekaligus memelopori generasi penyanyi Islam.(Buku History Of The Arabs, Hal 342 - 343)

Muridnya yaitu Ibnu Suraij (726 H) dipandang oleh sebagian kalangan. Sebagai salah satu dari 4 penyanyi terbesar Islam, selain Al-Garid, Ibnu Muhriz dan Ma'bad. Nama terakhir ini adalah penyanyi favorite beberapa keluarga Dinasti Umayyah. Konser - konser dan pementasan musik kemudian menjadi suatu tradisi yang berlangsung di rumah - rumah Istri Bangsawan.

Pertanyaan :
Lantas bagaimana hukumnya bila bernyanyi menjadi sebuah profesi (pekerjaan)??

Jawaban :
Dalam Fikih Mazhab Syafi'i, menurut Qoul Azhar (pendapat terunggul) banyak menyebut bernyanyi sebagai ihwal makruh, atau paling ramah adalah mubah. Imbasnya bernyanyi yang terlanjur menjadi profesi sehari - hari untuk mengais nafkah, hukumnya juga makruh atau mubah. Gaji bagi mereka juga tidak dianggap haram.

Namun, pada keputusan ini mereka memberi anotasi ketat. Boleh hanya ketika didalamnya tidak terkandung maksiat. Yang perlu diperhatikan adalah betapa pun menurut Fikih Syafi'iyyah, menghukumi makruh atau mubah terhadap profesi penyanyi. Mereka tetap menggolongkan profesi ini sebagai profesi rendahan. Karena para penyanyi dengan seringnya mereka menggelar konser  dan pentas, dianggap kurang normal akalnya (safih) dan tertolak persaksiannya di hadapan hakim. (Kitab Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab, Juz 22, Hal 216)

Tapi Fiqih Madzhab Hanbali, memberikan perlakuan lebih berat daripada Madzab Syafi'i. Dalam ruang Fikih mereka, baik pekerjaan maupun upah yang diterima penyanyi adalah haram. Yang lebih berat lagi adalah apa yang dicetuskan Hanafiyah, tidak hanya sekedar haram. Akan tetapi, bernyanyi juga memiliki imbas dosa besar. (Kitab Al-Bahr Rahiq, Juz 18, Hal 288).

Referensi :
Buku Trilogi Musik, Nuansa Musik Dalam Kontruksi Fikih, Tradisi Tasawuf dan Relevansi Dakwah, Hal 81 - 83

والله اعلم


Dalam sebuah Riwayat yang terdapat di dalam Kitab Mathlaul Badrin, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa menolong/membantu Penuntut Ilmu dan Orang Berilmu, maka ia mendapat pahala seperti pahala membangun 70 Ka'bah".

Mari meringankan dakwah dan fasilitas para penuntut Ilmu, dengan cara Berdonasi
Anisah Izzati
BRI 53070102629753

FOLLOW US ON
Facebook
https://m.facebook.com/Majlis-Talim-al-Kamal-Medan-2266238913649987/

Instagram
https://www.instagram.com/mt_alkamal/?hl=id

Kalam Ustadz
https://instagram.com/alkitaabah?igshid=1s85ptebr2kne

Blog Website
https://majlistaklimalkamal.blogspot.com

Youtube
https://youtu.be/c3IT81KzLsM

Contact Person
+62812-6084-9711

PESAN BERHARGA UNTUKMU

Oleh : Al-Ustadz Sumitra Nurjaya S.Pd,i  (Pimpinan Majelis Taklim Al-Kamal Medan & Pondok Pesantren Miftahussuruur Medan) Diantara pesan...